LATIHAN SOAL MID SEMESTER 2 2013- 2014
Teks I
Bacalah teks berita
di bawah ini dengan seksama!
Lagi, Puluhan Topeng
Monyet Disita di Jaktim
Selasa, 29 Oktober 2013 | 15:47 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com —
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur melakukan razia terhadap
topeng monyet berserta pawangnya di kawasan Cipinang Besar Selatan, jatinegara,
Jakarta Timur, Selasa (29/10/2013). Sebanyak 31 topeng monyet terjaring razia.
Sebelumnya, tujuh monyet
diserahkan secara sukarela oleh pawangnya. Dari kegiatan razia tersebut, para
pawang akan menjalani pembinaan di Panti Dinas Sosial, Cipayung, Jakarta Timur
(Jaktim).
Wali Kota Jakarta Timur
HR Krisdianto mengatakan, para pawang-pawang yang memiliki topeng monyet
tersebut akan diberi kerahiman dengan jumlah total Rp 2.000.000. Nilai itu
terdiri dari Rp 1.000.000 untuk sang pawang dan Rp 1.000.000 untuk ganti rugi
peliharaannya.
"Pemiliknya kita
berikan uang kerahiman Rp 1.000.000 dan pengganti monyet Rp 1.000.000
sehingga totalnya Rp 2.000.000," kata Krisdianto kepada wartawan, Selasa
(29/10/2013).
Untuk binatang primata
tersebut, pihaknya akan menyerahkan ke kantor Balai Kesehatan Hewan dan Ikan
(BKHI) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Adapun pawangnya dibawa oleh petugas
ke Panti Sosial Ceger, Cipayung.
"Untuk monyetnya
kita masukkan ke BKHI, sedangkan pengamennya dimasukkan ke Panti Sosial
Ceger," ujar Krisdiyanto.
Menurut Krisdiyanto,
pihaknya akan terus melakukan razia topeng monyet hingga Jakarta Timur dapat
bersih dari topeng monyet. Hal ini dilakukan sesuai dengan program Pemprov DKI
Jakarta agar bebas dari topeng monyet pada 2014.
Sementara itu, Kepala
Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur
Sabdo Kurnianto mengatakan, tercatat pihaknya sudah mengamankan total 52 topeng
monyet di kawasan Jakarta Timur.
"Kami juga
mengimbau pada pengamen topeng monyet ini untuk segera alihprofesi agar tidak
terjaring razia petugas," ujar Sabdo.
Sabdo mengatakan, agar
tidak terjadi kekeliruan, dan juga pemanfaatan pemberian uang kerahiman,
sejumlah topeng monyet yang dirazia dan diamankan akan dites. "Tes topeng
monyet ini untuk memastikan apakah itu topeng monyet atau bukan dan mencegah
agar tak ada mobilisisasi monyet liar karena adanya magnet pemberian kerahiman
Rp 1 juta dari Pemprov DKI," ujar Sabdo.
Jawablah pertanyaan di bawah ini berdasarkan teks berita di atas!
1.
Dilihat dari
peristiwa dan aktualisasinya, apakah jenis teks berita tersebut? (skor:1)
2.
Tentukan
unsur-unsur pokok berita dalam teks berita tersebut!
no.
|
Pertanyaan
|
a
|
Apakah peristiwanya? (skor : 1)
|
b
|
Kapan waktu kejadiannya? (skor : 1)
|
c
|
Di mana tempat kejadiannya? (skor : 1)
|
d
|
Siapa sajakah pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian itu? (skor : 1)
|
e
|
Mengapa peristiwa itu dapat terjadi? (skor : 1)
|
f
|
Bagaimanakah proses kejadiannya? (skor : 2)
|
3.
Ceritakan
kembali secara ringkas dengan bahasamu isi berita tersebut! (skor : 7)
4.
Carilah
kesalahan bahasa yang terdapat dalam teks tersebut! (skor : 5)
No.
|
Kesalahan
|
Perbaikan
|
a
|
||
b
|
||
c
|
||
d
|
||
e
|
5.
Berikanlah
pendapat Anda terhadap tindakan yang dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi
Pamong Praja Jakarta Timur dalam melakukan razia terhadap topeng monyet beserta
pawangnya disertai alasannya!
Teks II
Bacalah teks berita
di bawah ini dengan seksama!
Jokowi Larang Topeng
Monyet, Monyetnya Dibeli dan Dipelihara di Ragunan
Jumat, 18 Oktober 2013 | 22:55 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan
larangan keberadaan topeng monyet di Jakarta mulai 2014. Jokowi menginginkan
agar monyet-monyet yang itu dibeli dan dipelihara di Taman Margasatwa Ragunan,
Jakarta Selatan.
Jokowi mengatakan,
Pemprov DKI Jakarta telah memiliki data lokasi persebaran topeng monyet di
Jakarta. Selain itu, ia juga telah memiliki data jumlah monyet yang
dimanfaatkan untuk tontonan anak-anak itu. "Kita sudah data jumlah monyet
sama lokasi-lokasinya," kata Jokowi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat
(18/10/2013) malam.
Menurut Jokowi,
permainan topeng monyet telah menyakiti fisik hewan primata itu. Untuk
meniadakan topeng monyet tersebut, Jokowi menyatakan bahwa Pemprov DKI akan
membeli monyet-monyet tersebut dan akan memindahkannya ke Taman Margasatwa
Ragunan (TMR). Di TMR akan disediakan lahan seluas satu hektar khusus untuk
menampung bintang liar. Adapun tukang topeng monyetnya akan diberi pembinaan.
"Jangan anggap main-main.
Topeng monyet itu sudah menjadi isu internasional. Kasihan monyetnya,"
kata Jokowi.
Poster sosialisasi
Jakarta bebas topeng monyet ini dipasang di sejumlah tempat, antara lain di
Gedung Erasmus Huis, Kuningan, Jakarta Selatan. Poster yang dibuat oleh Jakarta
Animal Aid Network (JAAN) itu menggambarkan karikatur monyet yang tersiksa
akibat topeng monyet. Topeng monyet dianggap melanggar Pasal 302 KUHP.
Disebutkan pula bahwa monyet bukanlah hewan peliharaan dan habitatnya bukan di
perkotaan.
Monyet lebih baik
hidup di alam bebas dan bisa menularkan penyakit kepada manusia. Begitu pula
sebaliknya, manusia dapat menularkan penyakit ke monyet. Salah satu penyakit
menular itu adalah tuberkulosis (TBC).
Jawablah pertanyaan di bawah ini berdasarkan teks berita di atas!
6.
Apakah
alasan Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo memastikan larangan keberadaan topeng monyet di Jakarta mulai 2014?
7.
Bagaimanakah tindakan
yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan kebijakan
tersebut?
8.
Apakah dasar hukum yang
mendasari kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam melarang keberadaan topeng monyet
di Jakarta?
9.
Buatlah 1 kalimat
tanya yang jawabannya terdapat pada kutipan berita di atas dan tuliskan
jawabannya!
10. Jika Anda adalah seorang warga DKI Jakarta, berikanlah
tanggapan Anda menyikapi keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut dan berikanlah
alasannya!
Teks III
Pemilik Topeng
Monyet: Ganti Rugi Tidak Sesuai!
Rabu, 23 Oktober 2013 | 09:42 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com —
Razia monyet yang dilakukan Pemprov DKI membuat resah pemilik topeng monyet.
Selain mata pencaharian terancam, uang ganti rugi untuk monyet yang diambil pun
tidak sebanding dengan yang mereka dapatkan selama ini.
Misalnya
saja Heri (30), tukang topeng monyet di daerah Rawabadak Selatan, Jakarta
Utara. Menurutnya, uang ganti rugi Rp 1 juta yang diberikan Pemprov DKI untuk
satu ekor monyet, tidak cukup menutup modal mereka. Untuk membeli monyet
terlatih saja, dia harus mengeluarkan kocek Rp 2,5 juta.
"Ganti
ruginya sesuai dengan modal yang saya keluarkan dong, kalau enggak begitu, saya
adanya nombok dong," ujarnya di Rumahnya, Rabu (23/10/2013).
Heri yang
sudah menekuni usaha topeng monyet selama tiga bulan ini mengaku kesulitan
mendapatkan pekerjaan selama ini. Dia berharap, apabila monyetnya diambil ia
bisa diberi pekerjaan yang layak oleh Pemprov DKI Jakarta.
Mikron,
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan Jakarta Utara,
menjelaskan, yang mengeluarkan uang santunan sebesar Rp 1 juta adalah Pemprov
DKI Jakarta. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta pada
Senin (21/10/2013) lalu di Balaikota.
"Kemarin
kita ambil hewannya dan hari ini uangnya akan diganti oleh Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo di Balaikota," kata Mikron.
Mikron
membantah bahwa uang tersebut adalah uang pengganti kerugian monyet yang
disita. Namun, dia menjelaskan dana itu berguna untuk stimulan bagi pemilik
monyet agar mereka mencari jenis usaha lain.
Menurut
Mikron, empat monyet yang berhasil dirazia dibawa ke Balai Kesehatan Hewan dan
Ikan (BKHI) di Ragunan, Jakarta Selatan, agar terjamin kesehatan, makanan, dan
kehidupannya karena tinggal di tempat yang sesuai habitatnya. Bila dipekerjakan
sebagai topeng monyet, dikhawatirkan hewan itu diperlakukan kasar dan mendapat
makanan yang tak layak.
Jawablah pertanyaan di bawah ini berdasarkan teks berita di atas!
11. Mengapa para pemilik topeng monyet merasa
resah terhadap razia monyet yang dilakukan Pemprov DKI?
12.
Bagaimanakah
harapan para tukang topeng monyet terhadap Pemprov DKI terkait dengan tindakan
pelarangan topeng monyet di DKI Jakarta?
13.
Jika Anda
adalah seorang dokter hewan dan pemerhati hewan khususnya monyet, apakah saran
yang akan Anda berikan kepada Pemprov DKI Jakarta dalam menyelesaikan
permasalahan penertiban monyet tersebut?
14.
Jelaskan
persamaan topik pada teks II dan dan teks III!
15. Jelaskan perbedaan sudut pandang pada teks II
dan dan teks III!
Teks IV
Puisi Menyesal – Ali Hasjmi
Menyesal
Karya : Ali Hasjmy
Pagiku hilang sudah melayang,
Hari mudaku sudah pergi
Kini petang datang membayang
Batang usiaku sudah tinggi
Aku lalai di hari pagi
Beta lengah di masa muda
Kini hidup meracun hati
Miskin ilmu, miskin harta
Ah, apa guna kusesalkan
Menyesal tua tiada berguna
Hanya menambah luka sukma
Kepada yang muda kuharapkan
Atur barisan di hari pagi
Menuju arah padang bakti.
16. Apakah tema puisi di atas?
17.
Majas apakah
yang terdapat pada puisi di atas?
18.
Apakah nama
jenis rima yang terdaoat pada bait pertama puisi di atas? Berikan bukti
tekstualnya!
19. Apakah amanat yang dapat dipetik dari puisi
di atas?
Teks V
Perhatikan gambar di bawah ini dengan seksama!
20. Buatlah puisi berdasarkan ilustrasi gambar di
atas dengan ketentuan sebagai berikut :
·
Tema mengacu
pada tema gambar di atas!
·
Terdiri dari
3 bait
·
Salah satu bait
menggunakan rima berpeluk (A-B-B-A)
·
Menggunakan majas
metafora dan hiperbola pada salah satu barisnya
·
Puisi diberi
judul yang menarik dan sesuai tema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar