Senin, 28 Februari 2011

Latihan Soal Berita

Wacana 1

Ada Lagi Film Asing di Bioskop


JAKARTA, KOMPAS.com — Noorca Masardi, juru bicara 21 Cineplex, mengatakan bahwa semua film asing yang berada di Tanah Air telah diturunkan dari penayangan di semua bioskop (21/XXI/Blitz Megaplex).

"Mulai hari ini sudah tidak ada lagi film asing yang ditayangkan di semua bioskop, termasuk bioskop 21," ujar Noorca Masardi saat dikonfirmasi lewat telepon, Jumat (18/2/2011).

Motion Picture Associated (MPA), mewakili sejumlah perusahaan film asing, sudah resmi menarik semua film asing yang beredar di bioskop-bioskop Indonesia. Pemberlakuan penarikan juga berlaku bagi film asing yang akan beredar.

Sudah ada koordinasi dengan pihak bioskop 21. Mereka datang dan kemarin mengumumkan. Kami dari pihak 21 Cineplex merasa sangat prihatin dengan kondisi sekarang ini," ucap Noorca.

Noorca menyesalkan adanya aksi penarikan tersebut. Hal itu dipicu oleh keputusan pemerintah melalui Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang menetapkan pemberlakuan bea masuk hak edar distribusi.

"Prihatin atas keputusan pihak asing yang tidak mau lagi mendistribusikan filmnya ke Indonesia, kami yang bergerak di bidang bioskop hanya bisa berharap dan berdoa semoga pihak MPA bisa kembali mendistribusikan film ke Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya MPA menolak karena sudah ada negosiasi dan argumen tentang keberatan terhadap ketentuan itu."Namun, keputusan itu tetap diberlakukan mulai Januari kemarin," ucap Noorca Masardi.

Sumber dengan perubahan : tribunnews.com. Jumat, 18 Februari 2011

Jawablah soal-soal di bawah ini berdasarkan wacana !

1. Gagasan utama yang terdapat pada paragraf pertama dalam wacana 1 di atas adalah...

2. Mengapakah semua film asing diturunkan dari penayangan di semua bioskop di Indonesia?

3. Bagaimanakah tanggapan perusahaan film asing di Indonesia menanggapi keadaan tersebut?

4. Buatlah 2 kalimat tanya yang jawabannya terdapat pada kutipan berita di atas!

5. Jika Anda adalah seorang pengusaha film asing, berikanlah tanggapan Anda menyikapi

keadaan tersebut disertai alasannya!

Wacana 2

Salut kepada Pemerintah Menaikkan Pajak Impor Film Jumat, 18 Februari 2011

JAKARTA, KOMPAS.com Trending topic di Twitter hari ini salah satunya adalah sinema Indonesia diboikot pengekspor film dari Amerika Serikat. Universal, Warner Bros, Paramount Pictures, dan lainnya tidak mau mengekspor lagi film barat ke Indonesia. Hal ini terjadi gara-gara pemerintah menaikkan pajak untuk film impor.

Kalau Anda mampir ke XXI atau bioskop-bioskop yang memakai angka 21, di sana akan terlihat film-film baru, seperti 127 Hours, akan diputar terakhir pada hari ini. Besok tidak ada Midnight Show dengan menampilkan film-film terbaru dari Hollywood.

Pajak film impor lebih murah daripada pajak film nasional. Pajak impor cuma dibebani per satu kopi film, yakni Rp 1 juta per kopi. Rata-rata film impor menyetor lebih kurang Rp 15 juta per judul untuk 15 kopi film. Dalam 12 tahun terakhir, film asing yang diimpor rata-rata 180 judul dengan total kopi sekitar 2.500 kopi sehingga rata-rata hanya 15 kopi per judul.

Sementara itu, film nasional harus membayar pajak untuk beberapa hal, mulai dari bahan baku, peralatan produksi, pajak atas artis, karyawan, pajak saat proses produksi, pajak pasca-produksi, dan untuk penggandaan kopi film. Jadi, jika dihitung, maka produser film nasional harus menyiapkan 10 persen lebih untuk pajak. Film seperti Laskar Pelangi atau Ayat-Ayat Cinta yang biaya produksinya Rp 5 miliar harus mengeluarkan pajak senilai Rp 500 juta.

Nah, keberanian pemerintah ini pasti akan didukung sekali oleh para pekerja film. Mereka memang sudah berteriak cukup lama. Meski saya bukan pekerja film, saya tetap mengucapkan salut kepada pemerintah yang berani menaikkan pajak impor film ini. Sebab, dulu kita takut sekali dan rela diatur oleh Hollywood.

Jawablah soal-soal di bawah ini berdasarkan wacana 2!

6. Mengapakah pemerintah menaikkan pajak impor film-film barat ke Indonesia?

7. Bagaimanakah kondisi pajak film impor dan film nasional di Indonesia sebelum adanya

pemberlakuan kenaikan pajak impor tersebut?

8. Jelaskan persamaan pada wacana 1 dan wacana 2!

9. Jelaskan Perbedaan wacana 1 dan wacana 2 di atas dengan mengisi tabel berikut ini!

No.

Hal-hal Pembeda

Wacana 1

Wacana 2

A

Pokok berita

  1. What

  1. Who

  1. Where

  1. When

  1. Why

  1. How

B

Permasalahan utama yang ingin ditonjolkan penulis








Tidak ada komentar:

Posting Komentar